Sekolah Tinggi Multi Media “MMTC” Yogyakarta (STMM “MMTC” Yogyakarta) adalah sebuah Perguruan Tinggi Negeri yang berada di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Keberadaan STMM “MMTC” Yogyakarta diawali pada tahun 1985 dengan nama Diklat Ahli Multi Media yang berada di bawah Departemen Penerangan dan diresmikan oleh Presiden RI kala itu Soeharto, tepatnya pada tanggal 31 Juli 1985. Diklat Ahli Multi Media mendidik mahasiswa yang mereka adalah pegawai negeri sipil perwakilan dari RRI dan TVRI seluruh Indonesia.  Seiring dengan berjalannya waktu dan pesatnya perkembangan zaman Diklat Ahli Multi Media mengepakkan sayapnya, dan pada tahun 2001 mulai membuka penerimaan mahasiswa baru yang berasal dari PNS Pemerintah Daerah dan masyarakat umum lulusan SLTA.

Setelah mengalami beberapa perubahan dan perkembangan, akhirnya pada tanggal 21 April 2014 terbitlah Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2014 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Multi Media. Mengingat Sekolah Tinggi Multi Media berada di bawah koordinasi Kementerian Komunikasi dan Informatika RI maka sebagai tindak lanjut terbitnya Perpres tersebut, kemudian diterbitkanlah Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 29 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Multi Media dan Nomor 37 Tahun 2014 tentang Statuta Sekolah Tinggi Multi Media sebagai dasar operasional penyelenggaraan pendidikan pada STMM.

Sampai saat ini Sekolah Tinggi Multi Media menyelenggarakan program pendidikan Diploma IV dan Starta I dengan 3 jurusan yaitu Penyiaran yang terdiri dari 3 program studi jenjang Diploma IV yakni Manajemen Produksi Siaran (Manaprodsi), Manajemen Produksi Pemberitaan (Manarita) dan Manajemen Teknik Studio Produksi (Matekstosi), jurusan Animasi dan Desain Teknologi Permainan, terdiri dari 2 program studi jenjang Diploma IV yakni pogram studi Animasi dan program studi  Desain Teknologi Permainan dan Jurusan Komunikasi Informasi Publik (KIP) dengan 1 program studi jenjang Strata I yakni Manajemen Informasi dan Komunikasi (MIK).

Selain menyelenggarakan pendidikan formal STMM juga mengembangkan kerjasama dengan berbagai institusi baik pemerintah maupun swasta, lembaga-lembaga pendidikan dan masyarakat umum. Kerjasama yang dijalankan adalah berupa pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan tingkat lanjut (S2, S3), penyelenggaraan diklat-diklat teknis dan penyewaan fasilitas.

Sesuai dengan visi Menjadi Pusat Pendidikan Tinggi Multi Media terbaik di Indonesia dan bertaraf Internasional, STMM bertekad untuk mencetak tenaga-tenaga ahli dan profesional yang handal dan siap berkompetisi di bidang Komunikasi dan Informatika (Penyiaran dan Multimedia) dan mengembangkan pelaksanaan tri dharma peguruan tinggi yang meliputi pendidikan/pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat.

Dalam menjamin mutu pendidikannya,  penyelenggaraan STMM juga melibatkan para tokoh masyarakat yang memiliki keahlian sesuai bidang ilmu yang diselenggarakan di STMM. Sebagaimana tertuang dalam statuta STMM, dimana penyelenggaraan Sekolah Tinggi ini dilengkapi dengan Dewan Penyantun yang diketuai oleh Sri Sultan Hamengkubuwono X dan sebagai Wakil Ketua adalah Prof. Dr. Haryono Suyono. Sedangkan Anggota Dewan Penyantun STMM lainnya adalah Garin Nugroho, Dr. Ishadi SK.,M.Sc., Dr. Ir. Basuki Yusuf Iskandar, MA dan Prof. Wiendu Nuryanti.

Seiring dengan berjalannya waktu dan perkembangan jaman semoga STMM menjadi salah satu perguruan tinggi negeri yang mampu memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat, bangsa dan negara serta dapat mewujudkan visinya untuk menjadi pusat pendidikan tinggi terbaik di Indonesia dan bertaraf Internasional.